Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PA.Pct Yulli Muharromi, A.Ma. Pust Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PA.Pct
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yulli Muharromi, A.Ma. Pust
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama: Naura Yuan Wijaya binti Septian Amta Wijaya untuk balik nama serta pemecahan sertifikat tanah milik Nomor 1286 atas nama Septian Amta Wijaya, luas 465 m2 yang terletak di Desa Arjowinangun Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
  4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak